Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD Fadel Muhammad angkat bicara mengenai polemik Perppu KPK.
Fadel menilai Jokowi dalam posisi sulit untuk mengambil keputusan perihal penerbitan Perppu karena kondisi politik nasional menjelang pelantikan Presiden.
Karena itu, menurut Fadel, sebaiknya Jokowi mempertimbangkan secara matang penerbitan Perppu KPK.
"Diendapkan dengan baik, dibahas lagi dan jangan terburu-buru lah dengan keadaan sekarang ini," kata Fadel kepada wartawan, Rabu (9/10/2019).
Fadel menyarankan agar beberapa pasal yang menuai pro dan kontra di dalam revisi UU KPK di bahas secara mendalam terlebih dahulu, sehingga tidak terkesan buru-buru.
Baca: Pesan Susi Pudjiastuti Kepada Polri dan TNI: Jangan Sampai Sumber Daya Habis Rakyat Gigit Jari
"Memang sulit, tidak mudah presiden untuk memberanikan diri mengeluarkan perppunya pada kondisi keadaan seperti sekarang," ujarnya.
Bagi Fadel, jalan terbaik adalah menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bukan mengeluarkan perppu walaupun itu kewenangan prerogatif Presiden.
Baca: Razia di Dumoga Aparat Temukan Berbagai Senjata Pencabut Nyawa
"Kita lihat situasi, ada yang mengajukan ke MK ya sudah kita menunggu perkembangan tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, Fadel mengungkapkan, mengenai informasi yang dia terima soal adanya kelompok masyarakat yang ingin mengajukan uji materi (judicial review) ke MK terlebih dahulu.
"Saya mendengar, kita biarkan saja masyarakat mengajukan ke MK judicial review. Jadi, nampaknya ada beberapa kelompok masyarakat yang ingin mengajukan ke MK, ya sudah kita tunggu saja proses tersebut. Begitu yang saya dengar," katanya.
Bola di tangan presiden
- Sejumlah kalangan masyarakat masih menanti sikap presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penerbitan Perppu UU KPK hasil revisi.