TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI periode 2019-2024, Bambang Soesatyo menegaskan pihaknya sampai sekarang belum memutuskan untuk memulai proses amandemen undang-undang dasar (UUD) dan pengaktifan kembali GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).
Hal itu diutarakannya untuk meredam informasi simpang siur di masyarakat mengenai sikap MPR RI terhadap wacana tersebut.
Menurutnya pihaknya masih akan membuka diri dan menerima masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat.
“Tidak tepat kalau kami disebut sudah mengambil keputusan soal itu, belum. Kami masih akan terima aspirasi masyarakat seluas-luasnya untuk kemudian kami kaji dan dalami sebelum memutuskan,” ungkap pria yang akrab disapa Bamsoet itu di Kompleks MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).
Baca: Pimpinan MPR Sepakati Pelantikan Jokowi-Maruf Pukul 14.00 WIB
Proses yang transparan dan melibatkan partisipasi publik dinilai Bambang perlu dilakukan karena keputusan soal amandemen UUD dan pengembalian GBHN akan mendapat reaksi dari masyarakat luas.
Lebih lanjut pimpinan MPR RI akan membaca secara cermat rekomendasi MPR RI periode sebelumnya tersebut, terlebih Ketua MPR RI sebelumnya yaitu Zulkifli Hasan kini berada di kursi wakil ketua MPR RI.
“Setelah menyusun struktur pimpinan dan badan pengkajian maka MPR RI akan melakukan pengkajian secepat mungkin dan menyamakan persepsi terhadap wacana tersebut dengan fraksi-fraksi yang lain. Keputusan apa pun akan berdampak, oleh karena itu kami harus cermat dan serap penuh aspirasi masyarakat,” pungkasnya.