Laporan wartawan Tribunnews.com m, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian memeriksa kesehatan Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Paulus Suryanta Ginting atau Surya Anta Ginting.
Paulus Suryanta Ginting sebelumnya dikabarkan mengalami sakit telinga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan kesehatan terhadap Paulus Suryanta Ginting dilakukan, Selasa (8/10/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.
Pemeriksaan dilakukan tim Dokkes Korps Brimob didampingi petugas piket Rutan Mako Brimob dan penyidik.
Baca: Rumah Tangga Laudya Cynthia Bella Jadi Guyonan Shireen Sungkar, Istri Engku Emran Bereaksi Menohok
"Petugas piket Rutan Mako Brimob bersama dengan penyidik melaksanakan pendampingan memeriksakan keluhan tersangka Paulus Suryanta Ginting," ujar Argo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/10/2019).
Argo mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, Paulus Suryanta Ginting diketahui memiliki luka di telinga sebelah kanannya.
Berdasarkan temuan tersebut, tim dokter kemudian memberikan tindakan medis.
"Hasil pengecekan terhadap keluhan sakit pada telinga kanan karena adanya luka dan sudah diberikan tindakan medis oleh tim dokter," kata Argo.
Tindakan medis yang diberikan tim dokter berupa pemberian sejumlah obat untuk mengatasi sakit di telinga kanan Paulus Suryanta Ginting.
Obat tersebut diantaranya obat antibiotik Mefenamic Acid 500mg diminum 3 kali sehari dan obat Testes Otopain dua kali sehari, serta 5 tetes untuk telingga kanan.
Baca: Ini Daftar Mobil yang Sudah Gunakan Teknologi Pendingin Canggih dari Panasonic
Sebelumnya, pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Simamora, mengungkapkan bahwa Surya Anta mengalami sakit pada telinga sebelah kanan hingga kesulitan mendengar.
Seperti diketahui, Surya Anta ditangkap tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Plaza Indonesia, Sabtu (31/8/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dirinya sempat ditahan di Polda Metro Jaya lalu dipindah ke Mako Brimob, Depok.
Diduga Surya Anta menggagas pertemuan untuk demo di depan Istana Negara yang berbuntut pada pengibaran bendera bintang kejora.
Belum perlu berobat di luar
Mabes Polri menyebut aktivis Papua Surya Anta Ginting belum memerlukan pengobatan dari luar kepolisian atau di luar rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya menilai penyakit Surya Anta masih dapat ditangani oleh tim medis kepolisian. Sehingga, yang bersangkutan tak perlu mendapatkan pengobatan dari luar.
"Jadi belum dipandang perlu untuk berobat keluar, karena tim Dokkes kita juga dilengkapi dokter ahli dan alat-alat yang paten," ujar Asep, di Hotel Cosmo Amarossa, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Baca: Manajer klub dukung demonstrasi prodemokrasi di Hong Kong, China blokir siaran pramusim NBA
Baca: Perbandingan Statistik Kalteng Putra di Laga Putaran Pertama dan Kedua Liga 1 2019, Menurun?
Baca: Best Player Liga 1 2019 Pekan ke-22: Arema FC Mendominasi, Persib Bandung Kirim Satu Pemain
Ia juga membantah apabila yang bersangkutan tidak mendapat perawatan medis layak saat sakit dalam rumah tahanan. Pasalnya Surya disebut sudah mendapatkan perawatan dari tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
"Untuk saudara Anta sendiri, informasi yang saya dapat beberapa waktu lalu yang bersangkutan memang sakit dan sudah diobati oleh tim dokter kesehatan Polri. Dan sampai hari ini tim Dokkes kita bisa untuk menangani keluhan-keluhan tersebut," kata dia.
Inisiator demo
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan aksi demo mahasiswa Papua di depan Istana beberapa saat lalu telah direncanakan sebelumnya.
Dalam aksi tersebut, terjadi pengibaran bendera bintang kejora dan tuntutan pemberian referendum untuk Papua.
"Pada prinsipnya sebelum melakukan kegiatan aksi tersebut sudah dilakukan beberapa kali pertemuan, sudah ada perencanaan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Argo mengatakan seluruh pertemuan tersebut digagas oleh Paulus Surya Anta Ginting (PSG) yang merupakan Jubir Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP). Sebelum demo, Surya telah mengadakan tiga kali pertemuan.
Baca: Kementerian ESDM Usulkan 3 Tipe Colokan Kendaraan Listrik di Indonesia
"Sekitar tiga kali pertemuan, pertemuan yang diinisiasi oleh tersangka PSG. Dia yang memimpin setiap kegiatan-kegiatan pertemuan. Ada tiga kali pertemuan yang dia lakukan untuk menyongsong dari aksi tersebut," ungkap Argo.
Selain sebagai inisiator, Surya juga bertindak sebagai penghubung gerakannya dengan media asing. Dirinya kerap mengangkat isu seputar referendum dan kemerdekaan Papua.
Baca: Wiranto: Kalau Masuk ke Indonesia, Benny Wenda Saya Tangkap!
"Intinya bahwa yang bersangkutan itu tersangka PSG ini dia sebagai inisiator, sebagai narator, sebagai penghubung media asing yang intinya untuk mengangkat isu kemerdekaan Papua dengan referendum," pungkas Argo.
Seperti diketahui, Surya ditangkap tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Plaza Indonesia pada Sabtu, (31/8) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dirinya sempat ditahan di Polda Metro Jaya namun saat ini sudah dipindah ke Mako Brimob, Depok.