News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Pembawa Sabu Senilai Rp 14 Miliar Mengaku Datang ke Filipina Untuk Jajaki Bisnis Kuliner

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agnes Alexandra (kanan) duduk di dekat delapan kilogram obat terlarang metamfetamin hidroklorida lokal (shabu) yang disita darinya dalam penerbangan dari Siem Reap, Kamboja, Senin, 7 Oktober 2019 di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Filipina.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila, memberikan pendampingan kepada perempuan WNI berinisial AA (40).

AA sebelumnya tertangkap otoritas Filipina membawa 8 kilogram narkoba berjenis methamphetamine atau sabu senilai sekitar 14 miliar, Senin (7/10/2019).

Kepala Penerangan Hubungan Masyarakat dan Media KBRI Manila, Agus Buana, pihaknya memastikan terpenuhinya hak-hak untuk WNI yang tersandung masalah di Filipina.

Baca: Erick Thohir Siap Beli Persis Solo, Asalkan Syarat Ini Terpenuh

"Pastinya (didampingi) tugas kami adalah melindungi warga negara Indonesia yang bermasalah. Jadi kita tidak meliht masalah hukumnya ya. Sepanjang terverifikasi WNI, wajib dilindungi dan jaminan hak-hak hukumnya terpenuhi," kata Agus Buana saat dihubungi, Rabu (9/10/2019).

Ia mengatakan, tim KBRI bersama Atase Polri telah menemui AA.

Baca: Alami Dehidrasi karena Terjemur Terik Matahari, Wayan Budi Ditemukan Tewas dan Kondisi Kulit Gosong

Dalam pertemuan Senin malam itu, KBRI telah menanyakan kepada AA apakah akan menyewa secara pribadi kuasa hukum atau memakai jasa legal hukum gratis yang disediakan pemerintah Filipina.

Agus menambahkan, proses hukum dan penyelidikan kasus di Filipina memakan waktu yang cukup lama, apalagi melibatkan warga negara asing.

"Jadi bagaimana pun nanti dalam persidangan kami (KBRI) akan hadir mendampingi AA," ujar Agus.

Dalam wawancara tersebut, ujar Agus, terungkap bahwa AA, sering melakukan perjalanan di negara-negara ASEAN.

Hal tersebut berdasarkan penelusuran stempel di paspor AA.

Baca: Kesal Bertemu Vicky Prasetyo di Studio, Zaskia Gotik Malah Ngamuk Ke Raffi Ahmad: Gua Tonjok Lu!

Sebelum mendarat di Filipina dari Kamboja, AA mengunjungi Thailand dan Malaysia.

AA mengaku, kepergianya ke beberapa negara ASEAN dalam rangka menjajaki bisnis kuliner.

"Waktu kita tanya masuk ke Filipina dalam rangka apa, AA beralibi sedang menjajaki bisnis kukiner dibeberapa negara-negara ASEAN. Tapi seperti apa, pengalaman, dan counterpart siapa, AA tidak bisa menjawab. Dari wawancara itu, asumsi kita sepertinya itu alibi dan sulit dipertanggungjawabkan," jelas Agus.

Sampai saat ini, penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan kasus tersebut ditunggangi jaringan besar pengedar narkoba.

Rencananya, AA akan dipindahkan dari Manila ke Quezon City atau sekitar 2 jam dari pusat kota untuk ditangani BNN Filipina atau Philippine Drug Enforcement Agency (PDEA).

Ditangkap di bandara

Mabes Polri mengkonfirmasi bahwa terdapat warga negara Indonesia (WNI) berinisial AA yang diamankan di Bandara Manila, Filipina, Senin (7/10/2019). 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan AA ditangkap lantaran kedapatan membawa 8 kilogram narkotika jenis sabu.

"Ya, saya sudah komunikasikan dengan atase kepolisian di sana. Dibenarkan bahwa ada 1 WNI dengan inisial AA ditangkap  dengan barang bukti 8 kilogram sabu. Sekarang ditangani penegakan hukum antinarkotika di Filipina," ujar Asep, di Hotel Cosmo Amarossa, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019). 

Baca: Mengintip Koleksi Vespa Klasik Milik Direktur BJB, Agus Mulyana

Baca: Pihak Kriss Hatta Yakin Sang Aktor Bebas Usai Jalani Sidang Terkait Dugaan Penganiayaan

Baca: Gandhi Fernando Berikan Tips Agar Rossa Meldianti Tembus ke Ajang Ratu Kecantikan

Ia menjelaskan AA ditangkap seorang diri dalam kasus ini. Untuk ke depan, Asep mengatakan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) akan yang bersinggungan langsung dengan otoritas Filipina. 

Meski demikian, mantan Kapolres Bekasi Kota itu mengatakan Polri akan saling bertukar informasi dengan kepolisian Filipina untuk menelusuri jaringan AA di kedua negara. 

"Kita akan bekerja sama saling tukar informasi. Yang terdepan yang konfirmasi adalah Kemenlu. Terkait kerja sama P to P, akan bertukar informasi apakah jaringan itu, apakah ada kaitan dengan jaringan di Indonesia," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini