News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PAN Setuju Amandemen UUD 1945, Tapi Jangan Melebar Kemana-mana

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris fraksi PAN MPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan partainya mendukung usulan untuk mengamandemen UUD 1945.

Namun, ia memberi catatan amandemen tersebut jangan sampai melebar kemana-mana dan tidak terkendali.

"PAN menilai bahwa pada titik tertentu memang diperlukan amandemen. Tetapi, kami tidak mau amandemen itu justru melebar kemana-mana dan tidak terkendali," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (10/10/2019).

Saleh mengungkapkan, MPR periode lalu merekomendasikan tujuh poin yang perlu dipertimbangkan MPR periode 2019-2024, yakni pentingnya pokok-pokok Haluan Negara, Penataan Kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Penataan Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah, Penataan Sistem Presidensial, Penataan Kekuasaan Kehakiman, Penataan Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-undangan, Pelaksanaan pemasyarakatan 4 pilar dan Ketetapan MPR.

Baca: Polri: Wiranto Dapat Tusukan di Bagian Tubuh Depan

Menurutnya, jika rekomendasi itu akan dilanjutkan, maka diperlukan amandemen UUD 1945.

Namun, jika mengikuti semua rekomendasi MPR periode 2014-2019, amandemen tersebut berimplikasi sangat luas, dan akan banyak berimbas pada sistem ketatanegaraan.

Karena itu, Saleh menilai masih sangat diperlukan kesamaan persepsi dan pandangan sebelum melangkah lebih jauh.

"Kami akan menunggu dan senang hati membicarakan masalah ini dengan fraksi-fraksi lain dan kelompok dpd yang ada. Termasuk, kami membuka diri untuk mendapatkan masukan dari masyarakat luas," ujarnya.

Baca: Wiranto Langsung Diterbangkan ke RSPAD

Lebih lanjut, Saleh menuturkan, fraksi PAN MPR RI saat ini sedang fokus menginventarisir poin-poin yang dinilai penting untuk dibuka.

Dan bisa saja poin-poinnya berbeda dengan yang ada pada fraksi lain dan kelompok DPD RI.

Hal itu, menurutnya sangat wajar karena masing-masing fraksi dan kelompok DPD RI punya perspektif yang berbeda-beda.

"Kita tunggu saja dulu bagaimana perkembangannya karena pekerjaan ini tidak mudah. Karena itu, tidak perlu terburu-buru, saya yakin partai lain juga masih butuh waktu untuk mendalami dan menampung aspirasi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini