News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Abu Rara Pelaku Penusukan Wiranto, Pernah Dipenjara Karna Larikan Anak Gadis Orang

Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wiranto dan pasangan suami istri yang nekat menyerang dan menusuknya di Pandeglang Jawa Barat Kamis 10 Oktober 2019.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Menko Polhukam Wiranto ditusuk orang tak dikenal pada Kamis (10/10/2019).

Kedua pelaku penyerangan terhadap Wiranto itu lantas diamankan oleh polisi.

Syahril Alamsyah (SA) alias Abu Rara dan Fitri Andriana (FA) merupakan pasangan suami istri pelaku penusukan terhadap Wiranto.

Dikutip dari Kompas.com, kedua pelaku mengontrak sebuah rumah di Kampung Sawah yang lokasinya tak jauh dari Alun-alun Menes.

Menurut ketua RT setempat, kedua pelaku sudah menyewa rumah tersebut sejak Februari 2019.

Suasana kontrakan pasangan suami istri pelaku penusukan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, yakni Syahril Alamsyah alias Abu Rara (31), Fitri Andriana (21), di RT 004, RW 001, Kampung Sawah Gang Kenari, Desa Menes, Kecamatan Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019) malam. (Tribunnews.com/Dennis Destryawan)

"Mulai ngontrak kira-kira Februari, sudah sekitar 7 bulanlah, pertama masuk dia yang laki-laki bernama SA sama anak perempuannya umur sekitar 13 tahun," kata Mulyadi, kepada Kompas.com, di Kampung Sawah, Desa Menes, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Kamis (10/10/2019).

Halaman selengkapnya >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini