TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penusukan terhadap Menkopolhukam mengaku pasangan suami istri, tapi status di KTP jadi bukti jika keduanya belum menikah.
Abu Rara dan Fitri Andriana, dua pelaku penusukan terhadap Menkopoolhukam mengakui jika keduanya telah menikah dan merupakan pasutri.
Namun, status perkawinan Abu Rara dan Fitri Andirana di KTP justru berkata sebaliknya.
Dikutip TribunMataram.com dari TribunJakarta.com, Jumat (11/10/2019),
Karpenmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyebut keduanya belum menikah.
• Raut Abu Rara Jijik & Marah, Mimik Wajah Pelaku Penusukan Wiranto Dibaca Pakar Mikro Ekspresi
Terkait adanya kabar jika kedua pelaku adalah suami istri, Dedi Prasetyo mengaku masih mendalami.
"Kalau dilihat dari KTP-nya, yang perempuan itu belum menikah, nah yang laki-laki itu sudah cerai.
"Cuma mereka itu hidup bersama di kontrakan," ungkap Dedi.
Seakan membenarkan keterangan pihak kepolisian, seorang ketua RT tempat pelaku Fitri Andriana berasal, Saefuddin, menyampaikan hal yang sama.
• Sosok Penusukan Wiranto, Abu Rara Dikenal Cerdas Saat Kuliah Hukum, Hingga Rumah Digusur untuk Tol
Ketua RT di Desa Sitanggal, Brebes, Saefudin, mengatakan wanita yang menyerang Wiranto itu belum menikah.