Dari hasil penyelidikan sementara, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, pelaku lelaki bernama Abu Rara diduga terpapar paham radikal ISIS.
Mabes Polri juga memastikan pasangan suami istri, Abu Rara dan Fitri Andriana (FA), tergabung dalam kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) Bekasi.
"Sudah bisa dipastikan pelaku termasuk dalam kelompok JAD Bekasi," ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan JAD Bekasi dipimpin oleh Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba.
Abu Zee telah ditangkap oleh Densus 88 pada akhir September lalu.
"Amirnya Abu Zee yang sudah ditangkap tanggal 23 September yang lalu bersama 8 pelaku lainnya. Satu orang yang ditangkap di Jakarta Utara," tutur Dedi.
Menurut Dedi, motif penusukannya, mereka yang terpapar radikalisme ISIS menjadikan pejabat publik dan polisi sebagai sasaran serangan.
"Ya kalau misalnya terpapar radikal ya pelaku pasti menyerang pejabat publik, utamanya aparat kepolisian yang dianggap thaghut karena kita lakukan penegakan hukum terhadap kelompok seperti itu," kata Dedi.
Dedi membantah pihaknya kecolongan terkait insiden penusukan Wiranto.
Saat kejadian interaksi antara Wiranto dengan masyarakat merupakan hal yang biasa terjadi.
"Tidak ada istilah kecolongan jadi interaksi pejabat publik dengan masyarakat seperti hal ya yang sudah terjadi seperti itu, bersalaman, disapa itu hal biasa," ujar Dedi.
SOP Pengamanan
Menurut Dedi, pengamanan yang diberikan kepada Wiranto sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan menteri.
Sejumlah skema pengamanan telah diterapkan saat kehadiran Wiranto di Menes.