News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Mudah, Ini Syarat dan Tahapan untuk Jadi Istri Anggota TNI, Termasuk Tes Keperawanan

Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Proses pergantian Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi kepada Kolonel Inf Alamsyah di Makorem 143 HO. Para istri anggota TNI yang tergabung dalam Persit Chandra Kirana turut mendampingi suami.

Tak Mudah, Ini Syarat dan Tahapan untuk Jadi Istri Anggota TNI, Termasuk Tes Keperawanan

TRIBUNNEWS.COM - Kabar dicopotnya Dandim Kendari, Kolonel Hendi Suhendi gara-gara postingan sang istri, Irma Zulkifli Nasution ramai menjadi perbincangan.

KSAD Jenderal Andhika Perkasa memutuskan mencopot Kolonel Hendi Suhendi sebagai Dandim Kendari karena Irma membuat postingan bernada negatif di media sosial terkait penusukan terhadap Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto.

Serah terima jabatan Dandim dari Kolonel Hendi Suhendi kepada Dandim baru, Kolonel Infanteri Alamsyah dilakukan pada Sabtu (12/10/2019) kemarin. 

Baca: Dandim Kendari Dicopot karena Unggahan Istri, Mantan Kapuspen TNI: Itu Bentuk Tanggung Jawab Suami

Sertijab tersebut dipimpin oleh Komandan Korem 143 Halu Oleo, Kolonel Inf Yustinus Nono Yuliato di Aula Jenderal Sudirman Korem 143 Halu Oleo Kendari.

Irma Zulkifli Nasution yang saat itu menggenakan seragam hijau Persatuan Istri Tentara (Persit) terlihat meneteskan air mata.

Kolonel Kav Hendi Suhendi dan istrinya seusai serah terima jabatan di Aula Sudirman Markas Korem di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10/2019). (KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI)

Matanya berkaca-kaca saat pemberian ucapan selamat dari personel Kodim dan Korem, serta ibu-ibu anggota Persit Kendari.

Tak hanya, Kolonel Hendi Suhendi, dua anggota TNI lainnya yakni anggota TNI, Sersan Dua Z dan anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS juga dicopot dari jabatannya akibat postingan istri mereka di Medsos.

Baca: Istri Hanya Bisa Menangis, Mantan Dandim Kendari Tetap Tegar : Ikhlas, Saya Prajurit TNI Setia

Sedang menjadi sorotan, istri-istri anggota TNI diketahui tergabung dalam wadah organisasi yang bernama Persit Kartika Chandra Kirana untuk TNI AD, Pia Ardhya Garini (TNI AU), dan Jalasenastri (TNI AL).

Organisasi tersebut guna menghidupkan silaturahmi antaristri anggota TNI dan pendampingan terhadap kinerja suami.

TribunStyle.com pada Februari 2017 pernah menurunkan artikel tentang syarat-syarat untuk menjadi istri anggota TNI.

Untuk menjadi istri anggota TNI dan tergabung dalam organisasi istri TNI, rupanya harus memenuhi berbagai persyaratan dan melewati sejumlah tes.  

Satu di antaranya adalah test keperawanan.

Berikut syarat dan seleksi yang harus dilalui: 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini