TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bertambah satu lagi anggota TNI yang terancam kena sanksi disiplin akibat status istri di media sosial (medsos).
BD, anggota Kodim 0707/Wonosobo berpangkat Kopral Dua (Kopda), harus bersiap merasakan sanksi disiplin militer, lantaran ulah sang istrinya, WW, yang menulis status soal penikaman Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.
Anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana Kodim 0707/Wonosobo berinisial WW itu membuat postingan yang dinilai sarat muatan ujaran kebencian, terkait insiden penusukan yang menimpa Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Wiranto.
"Yang bersangkutan posting di wall Facebook (FB), yang sarat muatan kebencian terkait peristiwa penusukan, kemudian postingan viral dan capture-annya tersebar ke mana-mana," kata Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat, tanpa memperinci postingan yang dimaksud, Senin (14/10/2019).
Baca: Irma Zulkifli, Istri TNI yang Dicopot Pangkatnya adalah Primadona Sewaktu SMA
Baca: Istri Hanya Bisa Menangis Saat Sertijab, Mantan Dandim Kendari : Ikhlas, Saya Prajurit TNI Setia