Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pengujian Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sidang digelar di ruang sidang pleno di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin (14/10/2019).
"Untuk hari ini, ada sidang pemeriksaan pendahuluan pengujian UU KPK yang dimohonkan oleh sekumpulan Advokat," kata juru bicara MK, Fajar Laksono, Senin (14/10/2019).
Perkara itu tercantum di 59/PUU-XVII/2019.
Baca: MPR Sepakat Presiden Dilantik Pukul 14.30 WIB
Para pemohon berjumlah 25 orang. Mereka adalah mahasiswa/mahasiswi Program Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum di Universitas Islam As-Syafiiyah yang juga berprofesi sebagai advokat yang tergabung dalam Tim Uji UU KPK.