News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Pendahuluan Uji Formil UU KPK

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Majelis Hakim Konstitusi yang dipimpin Ketua MK Anwar Usman (tengah) membacakan putusan akhir untuk perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019 dalam sidang di Ruang Sidang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan pengujian Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang digelar di ruang sidang pleno di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin (14/10/2019).

"Untuk hari ini, ada sidang pemeriksaan pendahuluan pengujian UU KPK yang dimohonkan oleh sekumpulan Advokat," kata juru bicara MK, Fajar Laksono, Senin (14/10/2019).

Perkara itu tercantum di 59/PUU-XVII/2019.

Baca: MPR Sepakat Presiden Dilantik Pukul 14.30 WIB

Para pemohon berjumlah 25 orang. Mereka adalah mahasiswa/mahasiswi Program Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum di Universitas Islam As-Syafiiyah yang juga berprofesi sebagai advokat yang tergabung dalam Tim Uji UU KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini