TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Bekasi belakangan ini kerap disambangi Anggota Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror yang meringkus sejumlah terduga teroris.
Kondisi membuat bekasi tak ubahnya menjadi 'sarang' kelompok radikal yang bergerak secara masiv menebar teror di beberapa tempat khususnya di Indonesia.
Polisi menduga Abu Rara merupakan bagian dari kelompok Jamahaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi pimpinan Abu Zee yang diringkus Densus 88 pada 23 September 2019 lalu bersama sejumlah anggotanya.
Belum cukup sampai di situ, seorang terduga teroris berinisial NAS (45), pada Minggu (13/10) kemarin, dilaporkan telah menyerahkan diri di Bandar Lampung.
Ia adalah anggota JAD Bekasi yang sempat bermukim di sebuah rumah kontrakan di daerah Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca: Sulli Meninggal Dunia, Sempat Main di Drama Korea Hotel del Luna Bareng IU, Ini Fakta Kematiannya
Pada hari yang sama, Densus 88 Antiteror dan Polres Metro Bekasi langsung melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang beralamat di Kampung Rawa Kalong, Desa Karang Satria, RT002/04.
Hasilnya, Polisi mengamankan satu orang berinsial H (20) diduga anak dari terduga teroris NAS, berserta barang bukti buku-buku tentang ajaran tauhid, khilafah dan paham ISIS.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara, mengatakan, terdapat beberapa faktor yang membuat Bekasi menjadi lokasi transit para terduga teroris. Salah satunya ialah, wilayah setempat memiliki letak yang strategis.
"Bekasi memiliki jumlah penduduk yang padat, menjadi tempat transit yang ideal, seperti Tambun misalnya punya kepadatan penduduk yang sangat besar ditambah kos-kosan murah," kata Candra.
Untuk itu, pihaknya selaku pemegang otoritas keamanan di wilayah Bekasi langsung merespon dengan berbagai langkah guna mempersempit ruang gerak organisasi teroris.
Salah satunya adalah pemasangan spanduk di hampir seluruh titik wilayah berisi himbauan dan ajakan memerangi paham teroris dan radikalisme.
"Ada sedikitnya 60 spanduk kami pasang di setiap wilayah baik di kecmatan maupun desa, spanduk brisi penolakan atas apaham terorisme dan radikalisme," ungkapnya.
Candra juga menghimbau kepada pengurus RT/RW agar, mengaktifkan lagi aturan wajib lapor untuk setiap warga yang bertamu atau baru pindah di lingkungan masing-masing.
Hal ini dikarenakan, banyak terduga teroris cenderung menutup diri, apalagi ketika baru pindah atau menempati suatu rumah kontrakan. Mereka, lebih banyak diam dan enggan bersosialisasi.