Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 5 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Indramayu, Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kelima orang itu, yakni Bupati Indramayu Supendi, Ajudan Bupati Indramayu Haidar, Sopir Bupati, Staf Dinas PUPR berinisial F, dan seorang pengusaha bernama Carsa.
Mereka ditangkap di dua tempat berbeda, yakni rumah bupati di Kecamatan Bongas dan rumah milik Staf Dinas PUPR di Perumahan Margalaksana Indah 2 Kelurahan Margadadi.
Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di Pendopo Indramayu dan Kantor PUPR Indramayu.
Belum diketahui secara pasti alasan bupati dan empat orang lainnya ditangkap KPK.
Baca: Tangis Penyesalan Istri Kopda BD Setelah Unggah Komentar Nyinyir Soal Penikaman Wiranto
Pihak KPK hingga berita ini diunggah belum mengeluarkan keterangan secara resmi terkait penangkapan tersebut.
Saat ini kelima orang itu sudah di bawa ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul BREAKING NEWS: Bupati Indramayu Supendi Terjaring OTT KPK Bersama Empat Orang Lainnya