News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Emak-emak yang Ancam Penggal Jokowi Divonis Bebas, Ungkap Kesedihan: Hanya Anakku yang Selalu Hadir

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ina Yuniarti, wanita penyebar video viral ancaman penggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) divonis bebas dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (14/10/2019).

Emak-emak yang Ancam Penggal Jokowi Divonis Bebas, Ungkap Kesedihan: Hanya Anakku yang Selalu Hadir

TRIBUNNEWS.COM - Emak-emak penyebar video ancam penggal Jokowi, Ina Yuniarti divonis bebas dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakata Pusat, Senin (14/10/2019).

Hakim menilai aksi yang dilakukan oleh Ina Yuniarti ini tidak melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dilansir Kompas.com, Ina Yuniarti langsung sujud syukur atas kebebasannya.

Baca: Ina Yuniarti Pembuat Viral Video Penggal Jokowi Sujud Syukur di Ruang Sidang Setelah Divonis Bebas

Terancam Hukuman Mati, HS Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Kirim Surat ke Istana, Be (Kolase KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA dan Tangkap Layar Youtube Jacklyn Choppers)

“Dengan ini kami mengadili, menyatakan terdakwa Ina Yuniarti tidak terbukti secara sah dan menyakinkan tidak bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan tunggal melanggar Pasal 27 ayat 4 KUHP sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum,”

“Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan, memerintahkan terdakwa dibebaskan, dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan," ujar Ketua Majelis Hakim Tutty Haryati saat membacakan vonis.

Tak lupa Ina juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang terlibat.

“Terima kasih ya Allah, Allahuakbar. Terimakasih hakim ketua, terima kasih semuanya,” ujar Ina sambil menangis.

Suasana semakin mengharu biru kala Ina menghampiri kedua anaknya.

Ia langsung memeluk mereka yang turut menemaninya di ruang sidang.

“Saya akan menjalankan hari-hari saya secara normal dan kembali kepelukan anak saya yang selama ini saya tinggalkan sendiri,” ucap Ina.

Bagi Ina, kejadian ini akan selalu menjadi pelajaran agar lebih berhati-hati.

Ina Yuniarti, wanita penyebar video viral ancaman penggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) divonis bebas dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (14/10/2019).(KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA) 

Baca: Kejutan Kabar Baru Ira Koesno Setelah Jadi Sorotan Ketika Moderatori Debat Pilpres Jokowi vs Prabowo

Baca: CALON MENTERI Jokowi, Prabowo Subianto Disebut Gantikan Wiranto sebagai Menkopolhukam

“Yang pasti saya akan berhati-hati lagi kedepannya Insya Allah, yang jelas saya juga tidak ada dendam kepada siapa pun,” tutur Ina.

Sejak suaminya meninggal di tahun 2011 silam, Ina harus menjadi tulang punggung kerluarga.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini