TRIBUNNEWS.COM - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI Angkatan Udara atau TNI-AU) merupakan salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).
TNI-AU bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di udara.
TNI Angkatan Udara pada awalnya merupakan bagian dari TNI Angkatan Darat yang dulunya bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR Jawatan Penerbangan).
TNI Angkatan Udara dibentuk dan mulai berdiri sendiri pada tanggal 9 April 1946 bersamaan dengan dibentuknya Tentara Republik Indonesia (TRI Angkatan Udara).
TNI Angkatan Udara dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) yang menjadi pemimpin tertinggi di Markas Besar Angkatan Udara (MABESAU).
KASAU saat ini dijabat oleh Marsekal TNI Yuyu Sutisna.
Kekuatan TNI-AU saat ini memiliki tiga komando operasi yaitu Komando Operasi Angkatan Udara I (Koops AU I) yang bermarkas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Komando Operasi Angkatan Udara II (Koops AU II) yang bermarkas di Makassar, dan Komando Operasi Angkatan Udara III (Koops AU III) yang bermarkas di Biak.