TRIBUNNEWS.COM - Inilah permintaan maaf Bupati Indramayu, Supendi pada warganya setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti yang diketahui, Bupati Indramayu Supendi saat ini telah diamankan oleh KPK.
Bupati Indramayu Supendi terjerat dalam kasus dugaan suap terkait tujuh proyek jalan di jalan di Dinas PUPR Indramayu.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Supendi, di Desa Bongas, Kecamatan Bongas, Indramayu, Jawa Barat.
Tim Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Kantor Bupati Indramayu, Selasa (15/10/2019).
• Profil & Perjalanan Karir Bupati Indramayu Supendi yang Kena OTT KPK, Baru Menjabat Beberapa Bulan
Pemeriksaan pada Supendi juga telah dilakukan.
Saat ini, dirinya ditahan oleh KPK pada Rabu (16/10/2019).
Supendi ditahan Rutan Cabang KPK yang terletak di kawasan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Sebelum digiring ke ruang tahanan, Supendi pun menyampaikan permintaan maafnya.
Ia merasa belum bisa memberikan perubahan untuk masyarakat Indramayu.