News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terjerat OTT KPK & Akui Belum Bisa Bawa Perubahan, Bupati Indramayu Supendi Minta Maaf ke Warganya

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Indramayu, Supendi menggunakan rompi oranye dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019) dini hari. KPK resmi menahan empat orang tersangka yakni Bupati Indramayu Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bdang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono, dan pihak swasta Carsa AS sebagai penyuap dengan barang bukti sebesar Rp 685 juta, perhiasan, serta sepeda terkait transaksi proyek di Dinas Pekerjaan Umum. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM Inilah permintaan maaf Bupati Indramayu, Supendi pada warganya setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti yang diketahui, Bupati Indramayu Supendi saat ini telah diamankan oleh KPK.

Bupati Indramayu Supendi terjerat dalam kasus dugaan suap terkait tujuh proyek jalan di jalan di Dinas PUPR Indramayu.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Supendi, di Desa Bongas, Kecamatan Bongas, Indramayu, Jawa Barat.

Tim Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Kantor Bupati Indramayu, Selasa (15/10/2019).

• Profil & Perjalanan Karir Bupati Indramayu Supendi yang Kena OTT KPK, Baru Menjabat Beberapa Bulan

Pemeriksaan pada Supendi juga telah dilakukan.

Saat ini, dirinya ditahan oleh KPK pada Rabu (16/10/2019).

Bupati Indramayu Supendi meminta maaf ke masyarakat Indramayu karena dirinya sudah terjerat dalam kasus dugaan suap terkait 7 proyek jalan di Dinas PUPR Indramayu. (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN) 

Supendi ditahan Rutan Cabang KPK yang terletak di kawasan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Sebelum digiring ke ruang tahanan, Supendi pun menyampaikan permintaan maafnya.

Ia merasa belum bisa memberikan perubahan untuk masyarakat Indramayu.

HALAMAN 2 ===>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini