News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mulan Jameela Jadi Anggota DPR: Teguran KPK soal Kacamata Gucci hingga Kekayaannya Rp 15 Miliar

Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra Wulansari atau Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Mulan mengenakan baju bodo pakaian adat Bugis yang telah dimodifikasi karya desainer Didiet Maulana. Baru 2 hari dilantik sebagai anggota DPR RI, Mulan Jameela, istri Ahmad Dani, digugat oleh calon anggota legislatif (caleg) yang digantikannya.

Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI: Teguran KPK soal Kacamata Gucci hingga Kekayaannya Rp 15 Miliar

TRIBUNNEWS.COM - Belum ada sebulan menjabat sebagai anggota DPR RI, Mulan Jameela kembali menjadi sorotan.

Hal itu terkait dengan postingan tiga kacamata merek Gucci di akun instagramnya.

Di sisi lain, terungkap jumlah harta kekayaan Mulan yang mencapai Rp 15 miliar. 

Baca: Doa Mulan Jameela di Hari Ulang Tahun Prabowo

Berikut rangkuman teguran postingan kacamata Gucci hingga daftar kekayaan Mulan. 

1. Posting Tiga Kacamata Gucci

Postingan kacamata mereka Gucci di akun instagram Mulan Jameela (Instagram/Mulan Jameela)

Mulan Jameela mengunggah postingan tiga kacamata merek Gucci di akun instagramnya. 

Dalam keterangan postingan itu, Mulan menyampaikan terima kasih karena mendapatkan kiriman tiga kaca mata Gucci. 

"Bismillahirrahmanirrahim... Terima kasih (nama sebuah OL Shop kacamata ) ngirimin kacatama sebagus ini, buat sahabat online yang lagi cari kacamata termurah bisa order langsung di (nama sebuah Ol Shop kacamata) ya," tulis Mulan. 

2. Ditegur KPK

Terkait postingan Mulan, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan pernyataan. 

Dikutip dari Kompas.com, Saut menyarankan, setiap penyelenggara negara yang menerima endorsement berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Sebab, Mulan dalam hal ini tak hanya berposisi sebagai artis, tapi juga sudah menjadi penyelenggara negara.

"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut saat dihubungi wartawan, Jumat (18/10/2019).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengumumkan tersangka restitusi pajak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2019). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini