"Saya juga baru tahu suaranya Pak Tito. Kalau saya disuruh milih, Pak Tito atau Paul Anka, saya pilih Paul Anka," canda Jokowi.
"Suara Pak Tito bagus, kalah dikit dengan Paul Anka," timpalnya lagi.
Susi Pudjiastuti dan Tjahyo Kumolo Bekermas
Masa bakti presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) akan mulai berakhir pada Minggu (20/10/2019). Namun demikian, kompleks rumah dinas para menteri yang berada di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, masih terpantau sepi dari aktivitas.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com pada Jumat (18/10/2019) sore, tak terlihat ada aktivitas dari dalam ataupun dari luar kediaman pembantu presiden tersebut.
Hanya terlihat dua menteri yang diketahui telah berkemas dari rumah dinasnya.
Mereka adalah kediaman dinas menteri kelautan dan perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti yang bernomor 26 dan menteri dalam negeri (mendagri) Tjahjo Kumolo yang berada di nomor 01.
Sedangkan kediaman menteri lainnya, tampak sepi, meskipun ada petugas yang berjaga.
Misalnya saja, rumah dinas dari menteri pertanian, Amran Sulaiman yang berada pada nomor 28. Kediamannya berada dipinggir akses jalan utama. Dari luar, rumah dinasnya tampak sepi.
Salah satu petugas yang berjaga menyebut, rumah dinas itu memang ditinggalkan oleh Amran.
Namun, ia mengklaim saat ini pria asal Sulawesi itu belum berkemas dari rumah dinasnya.
"Belum belum (berkemas) mas," kata salah satu petugas yang berjaga singkat kepada Tribunnews.com.
Tak jauh dari kediaman dinas Amran, satu blok rumah dinas menteri lain juga tampak sepi. Dari informasi yang dihimpun Tribun, satu blok perumahan yang beralamat pada Jalan Widya Chandra III tersebut disi oleh sejumlah menteri kabinet kerja Jokowi.
Mereka adalah menteri pendidikan dan kebudayaan, Muhadjir Effendy, menteri perindustrian Airlangga Hartarto, menteri pertahanan dan keamanan Ryamizard Ryacudu, dan menteri agama Lukman Hakim Syaifuddin.
Selain itu, ada pula menteri luar negeri Retno Marsud, menteri koperasi dan UKM Agung Gae Ngurah dan menteri pemuda dan olahraga Imam Nahrawi yang juga telah ditetapkan tersangka kasus dana hibah KONI.