TRIBUNNEWS.COM - Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi dan Ma'ruf Amin telah terlaksana di Gedung DPR-MPR RI, pada Minggu (20/10/2019).
Untuk presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) ini merupakan kali kedua menjadi presiden Indonesia yang ketujuh.
Dahulu Jokowi dilantik pada masa kepemimpinan 2014-2019 bersama dengan wakil presiden Jusuf Kalla.
• Ketika Ketua MPR Kutip Perkataan Prabowo di Sidang Pelantikan Jokowi hingga Berpantun soal Kuda
Melihat dari pelantikan sebelumnya dan saat ini, ada sejumlah perbedaan.
Yakni adanya jumlah tamu yang diundang pada pelantikan.
Tamu Undangan Pelantikan
Dikutip TribunWow.com dari rilis yang diterima, pada pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 ini ada total 3.133 undangan.
Termasuk sejumlah jajaran mantan presiden dan wakil presiden, MPR, DPR, DPD, BPK dan ketua umum partai politik turut hadir.
Ada 711 undangan untuk 675 anggota DPR seta 136 Anggota DPD.
Serta ada 19 tamu negara yang hadir menyaksikan pelantikan residen dan wakil presiden terpilih Jokowi dan Ma'ruf Amin