TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah dan menyita Ponsel milik Eggi Sudjana, Minggu (20/10/2019).
Pihak kepolisian menangkap dan memeriksa Eggy Sudjana sebagai saksi atas kasus perakitan bom yang menjerat seorang tersangka.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra.
Dikutip dari Kompas.com, Asep menuturkan menyita ponsel milik Eggi Sudjana sebagai barang bukti.
Seusai ditangkap, Eggi langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah.