Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjabat sebagai Wakil Presiden, Maruf Amin, akan mendapat sejumlah fasilitas negara termasuk mobil dengan nomor kendaraan RI 2.
Nomor kendaraan dinas untuk Maruf Amin tersebut telah dipersiapkan menjelang pelantikan.
Pasukan pengamanan presiden (Paspampres) mengganti pelat kendaraan yang digunakan Maruf Amin ke acara pelantikan di pelataran parkir Gedung Nusantara III, tempat parkir rangkaian kendaraan Presiden, Wakil Presiden, dan tamu negara.
Pergantian pelat kendaraan tersebut dilakukan setelah Maruf Amin turun dari kendaraan dan masuk menuju gedung Nusantara untuk mengikuti prosesi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024.
Baca: Asrama Mahasiswa Papua di Tomohon Terbakar, Berikut Kronologi Kejadiannya
Awalnya Maruf Amin menggunakan mobil Mercedes-Benz hitam dengan nomor polisi B 1925 RFS warna hitam.
Pelat kendaraan tersebut kemudian diganti dengan nomor RI 2 Warna putih dengan latar belakang Merah.
Pada saat yang sama mobil Mercedes-Benz hitam Jusuf Kalla yang terparkir persis disebelah kendaraan Maruf Amin juga diganti.
Baca: Persatuan Golf Indonesia tak Berani Janji Target Medali di SEA Games Filipina
Tadinya mobil Jusuf Kalla menggunakan pelat RI 2 lalu diganti dengan pelat kendaraan B 1060 RFS.
Tidak hanya itu, bendera merah putih yang terpasang dibagian depan kendaraan Jusuf Kalla juga dicopot dan dimasukan ke dalam bagasi.
Pantauan Tribunnews, tidak hanya kendaraan Wakil Presiden yang berganti melainkan juga rangkaian kendaraan protokoler dan pengamanan Maruf Amin.
Rangkaian kendaaran Jusuf Kalla dan Maruf Amin bertukar setelah pergantian pelat nomor.
Baca: Peringkat Zodiak Paling Lebay, Leo dan Taurus terlalu Membesar-besarkan Apa yang Ada dalam Dirinya
Rangkaian kendaraan protokoler dan pengamanan Maruf Amin yang tadinya fortuner dan Toyota HIS berganti dengan Mercedes-Benz jeep G63 dan VW Caravel.
Pertukaran nomor polisi dan rangkaian kendaraan tersebut dilakukan Paspampres.