TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI menyambangi Istana Negara, Senin (21/10/2019) siang, guna membahas rencana Presiden Jokowi merubah nomenklatur kementerian.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, hal itu untuk mensinkronisasikan nomenklatur baru dengan komisi-komisi yang ada di Parlemen.
"Saya juga mendengar bahwa ada perubahan nomenklatur di tahun 2019 ini. Namun terkait lementerian mana dan apa yang dilebur saya kan belum datang ke sana. Jadi belum tahu," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2019).
Baca: Ketua BEM UGM: Kita Tidak Mau Presiden Mengkhianati Kita Kedua Kalinya
Politikus PDI Perjuangan ini menyatakan, perubahan nomenklatur kementerian akan berdampak pada realokasi anggaran dan reorganisasi.
Namun, ia memastikan tidak ada perubahan jumlah komisi di DPR.
"Sudah disepakati, bahwa komisi yang ada di DPR itu saat ini ada 11. Kalaupun ada perubahan nomenklatur Kementerian itu harus disesuaikan dengan komisi-komisi yang ada," ujar Puan.
Lebih lanjut, jika ada perubahan nomenklatur, akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR besok.
Dalam paripurna tersebut, akan ditetapkan alat kelengkapan dewan (AKD).
"Kalau memang betul presiden menyampaikan akan ada perubahan nomenklatur yang akan dikonsultasikan ke pimpinan DPR, rapat paripurna besok terkait penetapan AKD, dan lain-lain akan tetap dilakukan. Kalau memang pun itu ada, akan menjadi tambahan dalam rapat paripurna yaitu akan menjadi tambahan," ucap Puan.