Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum KLHK), Rasio Ridho Sani menyambut baik sosok Siti Nurbaya Bakar yang kemungkinan bakal kembali menjadi Menteri LHK.
"Ibu Siti Nurbaya merupakan figur yang komplet. Beliau adalah birokrat, akademisi, politisi yang sarat pengalaman dan kita bisa melihat bahwa beliau telah berhasil dalam mentransformasikan KLHK selama lima tahun ini," kata Ridho kepada Tribunnnews.com, Selasa (22/10/2019).
Siti Nurbaya, menurut Ridho, berhasil mengintegrasikan dua kementerian dengan nilai-nilai baru ntuk mendukung reformasi dan tata kelola.
Berbagai terobosan, tambah Ridho, dilakukan Siti dalam memperkuat tata kelola lingkungan dan kehutanan, termasuk penegakan hukum secara tegas dan konsisten.
"Serta membuka akses yang lebih luas kepada publik dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya kehutanan melalui perhutanan sosial," ujarnya
Ridho lebih lanjut mengatakan Ditjen Gakkum LHK merupakan bukti bagaimana komitmen dan keberpihakan Siti Nurbaya terhadap penegakan hukum.
"Di zaman Ibu Siti Nurbaya dibentuk Unit khusus Direktorat Jendral Penegakan Hukum, dan satu-satunya Ditjen yang secara khusus menangani penegakan hukum di antara berbagai Kementerian yang ada. Selama kepemimpinan beliau lebih dari 750 kasus lingkungan dibawa ke pengadilan, banyak perusahaan yang tidak patuh dikasih sanksi, bahkan ada yang dicabut izinnya," ujarnya.
Bahkan, Ridho mengatakan gugatan perdata untuk ganti rugi dan pemulihan lingkungan yang berhasil dimenangkan dan sudah berkeputusan tetap oleh Kemen LHK selama kepemimpinan Siti Nurbaya nilainya triliunan rupiah.
"Rp19 triliun totalnya, dan ini merupakan yang terbesar dalam sejarah," pungkasnya.
Baca: Tetap Jadi Menteri LHK, Siti Nurbaya Ogah Dandan, Lihat Perubahannya Saat Wajah Dipoles
Seperti diketahui Siti Nurbaya tetap dipertahankan Presiden Jokowi UU untuk melanjutkan jabatannya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Siti bahkan meminta izin pada Presiden Jokowi dapat menyampaikan amanat presiden bahwa dirinya kembali dipercaya menuntaskan tugas-tugas di KLH melalui awak media.
"Saya bilang apa boleh saya sebutkan, jabatan saya. Pak presiden bilang, OK, buat Bu Siti boleh disebutkan," kata Siti saat meminta izin pada Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan berbincang dengan Presiden Jokowi, diungkap Siti, Jokowi mengingatkan kembali tentang catatan-catatan untuk segera dikerjakan Siti.
Pertama soal defisit necara berjalan yang harus dituntaskan hingga perlu kontribusi dari berbagai sektor termasuk dari LHK serta soal lapangan kerja.
Atas jabatan menteri yang kembali disandangnya, Siti merasa ini suatu penghargaan. "Kembali dipercaya adalah suatu penghargaan, kehormatan luar biasa," tambahnya.