TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengakui bahwa Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu memang diundang ke Istana sebagai calon menteri pada Senin (21/10/2019) kemarin.
Namun, menurut Fadjroel, perempuan yang disapa Tetty itu dicoret di menit akhir karena rekam jejaknya terkait korupsi.
"Memang diundang, tapi ada pertimbangan prinsip kehati-hatian," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Fadjroel membenarkan prinsip kehati-hatian yang dimaksud yakni karena Tetty pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.
"Terutama soal pemanggilan beliau (di KPK)," ucap Fadjroel.
Fadjroel pun mengakui bahwa pihak Istana tidak mendeteksi sejak awal soal rekam jejak Tetty Paruntu. Pihak Istana baru menyadari setelah Tetty datang.
Baca: Viral Fakta Nyentrik Basuki Hadimuljono, Satu-satunya Menteri yang Masih Pakai SMS, Tidak WhatsApp
Akhirnya, Tetty pun tak jadi bertemu Jokowi. Ia hanya bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di luar Istana.
Setelah itu, Tetty Paruntu meninggalkan Istana Kepresidenan lewat pintu samping. Keterangan berbeda sebelumnya disampaikan Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Bey Mahmudin.
Bey membenarkan bahwa Tetty Paruntu adalah menteri usulan Partai Golkar. Namun, ia menyebut kehadiran Tetty tidak atas undangan dari Jokowi. "Tidak (diundang Presiden), tadi datang untuk menemui Pak Airlangga," kata Bey, Senin kemarin.