Perubahan didalam lapas harus dilakukan, karena selama ini juga pola pelanggaran yang terjadi di lapas dari tahun ke tahun itu-itu saja.
Aksi suap menyuap, sewa kamar, hingga narkoba, polanya masih tak berubah.
"Terakhir, KPK juga kembali menetapkan mantan Kalapas Sukamiskin atas aksi suap," katanya.
Karena itu, kata Trubus, menteri harus menunjukan masalah lapas dengan penuh keberanian dan tak perlu ragu lagi.
Karena tak mungkin nantinya terpilih lagi, sehingga harus full power dan jangan merasa terbebani dengan kepentingan yang ada sehingga harus tegas.
"Dengan tegasnya pak menteri, perubahan di dalam lapas yang sudah kronis ini pastinya bisa dilakukan," ujarnya. (*)