Terkait penenggelaman kapal yang sebelumnya dilakukan di periode kepemimpinan Susi Pudjiastuti, menurutnya tak masalah untuk dilakukan selama hal tersebut sesuai aturan.
"Selama itu sesuai dengan aturan dan mekanisme demi menjaga kedaulatan perikanan kita saya pikir tidak masalah."
Menurutnya, bangsa Indonesia tidak perlu takut terhadap kapal penyerobot dan sebagainya.
Namun demikian, ia juga tetap menekankan output dari program yang akan dilakukan.
"Intinya kan outputnya, setelah itu apa, apa yang kita dapat, apakah nelayan kita menikmati hidupnya, apakah nelayan kita menikmati pekerjaannya."
"Misalnya, nelayan untuk melaut butuh bahan bakar, butuh modal, nah inu seperti apa selesainya. Ada asuransi nelayan misalnya, apakah cukup atau kurang, itu perlu kira lakukan," tuturnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Tio, Kompas.com/Fika Nurul Ulya/Rakhmat Nur Hakim)