News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

ST Burhanuddin Bantah Jadi Jaksa Agung Karena Terafiliasi PDIP

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung ST Burhanuddin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin membantah dirinya ditunjuk menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi karena terafiliasi dengan PDIP.

"Enggak ada (titipan PDIP). Saya diambil profesional, sama sekali tidak," tegas Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Burhanuddin menjelaskan dirinya bukan anggota PDIP ataupun partai politik. Dia tidak memiliki kartu anggota dari partai manapun.

"Tidak sama sekali. Apalagi KTA, kantornya saja saya tidak tahu," tegasnya.

Baca: Jokowi Dinilai Tak Serius Tuntaskan Persoalan Lingkungan Hidup

Meski begitu, Burhanuddin tidak menampik bahwa dirinya adalah adik dari politikus PDIP TB Hasanuddin.

Namun posisi sang kakak di partai tidak terkait dengan pengangkatan dirinya sebagai jaksa agung.

"Apakah misalnya kakak saya tokoh PDIP apakah saya tidak boleh? Jangan terus bapak saya tokoh PDIP kemudian hak keperdataan saya lalu hilang," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Irma Suryani Chaniago meminta PDIP konsisten dalam pemilihan jaksa agung.

Ini menyikapi penunjukan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung. ST Burhanuddin ternyata merupakan adik kandung dari politikus PDIP TB Hasanuddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini