Jazilul pun menerangkan wakil menteri hanya bersifat tambahan, tidak harus ada di kementerian.
Ia menilai adanya wakil menteri ini bisa dibilang berkaitan dengan bagi-bagi kekuasaan.
"Kalau melihatnya dari sisi itu, (bagi-bagi kursi) itu melihatnya dari sisi yang negatif ya."
"Tapi positifnya saja bahwa wakil menteri ini bagian untuk mempercepat pelayanan penangananan masalah di setiap kementerian," kata dia.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Tio, Kompas.com/Ihsanuddin/Dylan Aprialdo Rachman/Kristian Erdianto/Fitria Chusna Farisa)
BERITA REKOMENDASI