Menurutnya, persoalan pemulangan Habib Rizieq yang kini berada di Arab Saudi merupakan ranah imigrasi.
Sebagai mantan anggota Komisi III DPR, ia menegaskan negara tidak mempersulit kepulangan Habib Rizieq ke tanah air.
Baca: Ryamizard Ryacudu Lega Serahkan Tanggung Jawab sebagai Menteri Pertahanan ke Prabowo Subianto
Sebagai warga negara Indonesia, Arsul menyebut imam besar FPI ini bisa pulang kapan saja ke Indonesia.
"Sepemahaman saya itu Habib Rizieq itu tidak ditangkal untuk masuk ke negaranya sendiri."
"Artinya kalau mau pulang, setahu saya tidak terhalang. Jadi enggak ausah juga dibawa pulang," ujarnya.
"Kecuali kalau misalnya beliau itu ditangkal masuk ke negara ini ya baru kemudian harus kita klarifikasikan kita clearkan kepada imigrasi," imbuh dia.
3. Teuku Taufiqulhadi (Nasdem)
Dewan Pakar Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi, menilai permintaan PA 212 kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto untuk memulangkan Habib Rizieq merupakan sesuatu yang tidak relevan.
Taufiq menilai tugas tersebut bukan merupakan ranah dari Menhan.
"Urusan keimigrasian seperti itu, bukan tugas Pak Prabowo sebagai Menhan."
"Tapi ada bidang otoritas negara lainnya. Jadi jika meminta Pak Prabowo untuk memulangkan Habib Rizieq tidak relevan," kata Taufiq kepada Tribunnews, Kamis (24/10/2019).
Karena itu, mantan anggota Komisi III DPR RI ini menyarankan agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah terkait rencana pemulangan Habib Rizieq.
Ia juga menilai tak etis, apabila PA 212 memberikan tenggat waktu kepada Prabowo untuk memulangkan Prabowo.
"Pemerintah ini memiliki pemahaman terhadap warga negaranya dan pasti tahu persoalan yang melangkupinya juga," ujarnya.
"Jadi tak perlu melakukan ultimatum. Baiknya, bicarakan hal itu baik-baik dengan pemerintah agar bisa mengetahui duduk persoalan dengan jelas," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Chaerul Umam/Taufik Ismail/Fahdi Fahlevi)