News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

Janji Memangkas Birokrasi, Jokowi Justru Lantik 12 Wakil Menteri, Kabinet Dinilai Terlalu Gemuk

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo bersiap memimpin acara pelantikan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 12 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi resmi melantik 34 menteri dan 12 wakil menteri untuk membantu tugasnya Pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Komposisi 34 menteri dan 12 wakil menteri Kabinet Indonesia Maju disebut sebagai kabinet yang terlalu gemuk.

Pengangkatan wakil menteri sebanyak 12 orang, dikritik sebagai kebijakan yang bertentangan dengan visi dan misi presiden yang fokus memangkas birokrasi bertele-tele dengan menghilangkan jabatan eselon sampai level empat.

Sejumlah Wakil Menteri saat acara pelantikan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik 12 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dikutip dari Tribunnews.com sebelumnya, Jokowi memiliki janji akan memangkas birokrasi dengan menghilangkan jabatan eselon yang saat ini sampai level empat.

Hal itu diungkapkan Jokowi saat dilantik menjadi presiden pada Minggu (20/10/2019).

Jokowi saat itu mengatakan akan menyederhanakan jabatan eselon sampai dua saja.

Namun, dalam lima hari seusai pelantikan, Jokowi mengangkat 12 wakil menteri yang disebut justru menggemukkan Kabinet Indonesia Maju.

Baca: 12 Wakil Menteri Dilantik, Pengamat: Tak Serta Merta Menjamin Birokrasi Semakin Mulus

Arya Fernandes, pengamat politik CSIC menjelaskan, kegemukan kabinet Indonesia Maju juga tercermin dari banyaknya wakil partai politik yang menduduki jabatan menteri.

"Terlalu mahal harga yang harus dibayar presiden untuk akomodasi partai politik, terutama dilihat dari peningkatan jumlah kursi menteri dari partai politik dan ada lima wakil menteri dari partai," tutur Arya Fernandes saat wawancara dalam acara Sapa Indonesia Malam KompasTV, Jum'at (25/10/2019).

Arya menambahkan, harga yang terlalu mahal diberikan presiden kepada partai politik dalam rangka melakukan akomodasi tidak berjalan linier dengan capaian kebijakan legislasi pemerintah.

Idealnya fungsi presiden dalam mengakomodir partai politik agar presiden bisa memastikan tiap agenda pemerintah diterima dan diloloskan menjadi kebijakan di parlemen.

Arya menjelaskan, sesuai data dalam Prolegnas lalu dari sekira 52 RUU yang diusulkan oleh presiden hanya 8 RUU yang disahkan menjadi UU. 

Menurutnya, itu tidak ideal dengan usaha presiden untuk mengakomodir partai politik.

Baca: Kabinet Jokowi-Maruf Tambah Gemuk dengan 12 Wamen, PKS Pertanyakan Manfaat: Ada 2 Matahari Kembar

Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 terdiri dari 34 menteri, 4 pejabat setingkat menteri, dan 12 wakil menteri.

Empat di antaranya adalah wakil dari partai politik yang menduduki pos-pos strategis dalam kementerian perekonomian seperti menteri perekonomian, menteri perindustrian, menteri perdagangan, dan wakil menteri perdagangan.

"Bukan kita alergi dengan partai politik, tapi kalau kita ingin melihat keseriusan pemerintah untuk memperbaiki kondisi perekonomian, sejak awal banyak ekonom yang berpendapat sebaiknya kementerian dibidang ekonomi diisi oleh kelompok-kelompok profesional non partai," imbuhnya.

Meskipun kabinet Indonesia Maju sangat gemuk, Arya mengharapkan kerja kabinet menjadi lebih efektif.

(Tribunnews.com, Nanda Lusiana Saputri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini