Lewat gerakan moral ini dia akan mengajak karyawaan Kementerian Kesehatan menyumbangkan penghasilannya untuk BPJS Kesehatan.
"Saya akan memberikan gaji pertama saya sebagai Menteri dan tunjangan kinerja untuk mengatasi defisit BPJS," kata dia.
Baca : Tito Karnavian Kini Mendagri dan Tak Lagi Kapolri, Ini Kata KPK Soal Penuntasan Kasus Novel Baswedan
Baca: Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas: Ada Menteri Not Right Man In The Right Job, Siapa Saja Mereka?
Kendati demikian, Terawan mengaku belum mengetahui berapa besaran gaji pokok beserta tunjangan kinerja yang akan dia terima nanti.
Baca: Jadi Viral, Dua Pria Gebuki MC Orkes Dangdut di Surabaya Hanya Gara-gara Ini
Baca : Pendaftaran CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id 25 Oktober, Berikut Daftar Pemda yang Membuka/Tidak Lowongan
Dia menambahkan, gaji pertama biasanya digunakan sebagai ucapan syukur kepada Yang Maha Kuasa.
Pihaknya akan memberikan kewenangan kepada BPJS Kesehatan untuk mengatur seluruh sumbangan yang didapat dari gerakan moral tersebut.
"Silahkan BPJS mengatur agar tidak terjadi persoalan kesalahan dalam peraturan maupun ketentuan," kata dia.