TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemenpan RB resmi mengumumkan pendaftaran CPNS 2019 akan dimulai 11 November mendatang.
Berdasarkan infomarsi yang diterima TribunJakarta.com, pendaftaran CPNS 2019 akan berlangsung online.
Keputusan pembukaan pendaftaran CPNS 2019 itu berdasarkan Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
"Rekrutmen kali ini dibuka untuk 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah," tutur Menteri Tjahjo Kumolo.
TONTON JUGA:
Lebih lanjut, pelamar yang akan mendaftar CPNS 2019 harus memperhatikan beberapa syarat yang telah ditentukan pemerintah.
Syarat tersebut berupa pelamar hanya bisa mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di Kementerian/Lembaga yang dituju.
Nantinya pelamar akan melaksanakan rangkaian proses tes CPNS 2019 yang menggunakan Computer Assited Test (CAT).
• CPNS 2019 Segera Dibuka Oktober, Catat Dokumen Penting & Syarat Lengkap untuk Mendaftar!
SKD dan SKB CPNS 2019 direncanakan akan dimulai sekitar Februari - Maret 2020.
Menteri PANRB mengimbau agar calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan adanya penipuan terkait seleksi CPNS 2019.
"Tidak ada satu orang atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan," jelas Tjahjo Kumolo.
Dalam pembukaan CPNS 2019, disebutkan ada 5 formasi terbesar yang dibuka yakni guru, dosen, pegawai kesehatan, pegawai fungsional, dan pegawai teknis lainnya.
Perinciannya yakni
Guru: 63.324
formasi Dosen: 2.194
formasi Pegawai kesehatan: 31.756
formasi Pegawai fungsional: 28.767
formasi Pegawai fungsional: 28.767
formasi Pegawai teknis lainnya: 2.194 formasi.
• Berani Ungkap Panggilan Khusus ke Rezky Aditya di Publik, Ulah Citra Kirana Ramai Diperbincangkan
Lantas, bagaimana alur pendaftaran dalam portal SSCASN?
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id. Portal ini baru bisa diakses setelah pengumuman pembukaan pendaftaran CPNS 2019.
2. Buat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Setelah itu, unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.
4. Lengkapi biodata dengan benar.
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
7. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019
Setelah itu, data pendaftar akan diverifikasi.
• Sosok Garibaldi Thohir, Kakak Menteri BUMN Erick Thohir, Harta Rp24 Triliun & Sahabat Sandiaga Uno
Kualifikasi pendidikan S3 usia diatas 40 tahun
Persyaratan harus berpendidikan minimal dokter/dokter gigi spesialis atau doktor (S3) diberlakukan hanya bagi pelamar pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa yang usianya lebih dari 35 tahun dan maksimal 40 tahun saat melamar.
Kebijakan ini diambil pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pada 6 jabatan tersebut dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarat, serta meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, hasil penelitian dan perekayasaan teknologi.
Tidak hanya itu, jika alur pendaftaran CPNS 2019 sama dengan tahun lalu, maka pelamar wajib memiliki akun SSCN terlebih dulu. (TribunJakarta)