Kelima dokumen yang telah disiapkan ini, wajib diunggah para pelamar CPNS 2019 lewat portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id.
Sementara itu, mengutip dari siaran pers Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.
Untuk formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.
Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).
Ada beberapa hal yang wajib diketahui para pelamar CPNS 2019.
Pertama, pendaftaran rekrutmen CPNS 2019 dilakukan pada website SSCASN BKN yaitu di sscasn.bkn.go.id.
Kedua, satu orang pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda.
Selain itu, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada rekrutmen CPNS 2019 menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Rencananya, SKD akan dilakukan pada Februari 2020 dan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Maret 2020.
Pengumuman terkait syarat pendaftaran dan lainnya akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi masing-masing.
Selama masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 akan memublikasikan pengumuman resmi pada situs
web dan media sosial masing-masing.
Sementara itu, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menjelaskan, pada tahun ini, pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi.
Sebab, jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia.