News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Ada Waktu Sanggah hingga 3 Hari untuk yang Tidak Lolos Administrasi CPNS 2019

Penulis: Lanny Latifah
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah memberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos administrasi CPNS 2019

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 akan dimulai pada 11 November 2019.

Seperti pada rekrutmen sebelumnya, rekrutmen CPNS dilakukan secara online pada situs SSCASN BKN.

Satu orang hanya boleh mendaftar satu instansi dan satu formasi jabatan saja.

Dilansir dari situs bkn.go.id,  pemerintah akan membuka 197.111 formasi, yang terdiri dari instansi pusat 37 ribu formasi  dan instansi daerah kurang lebih 159 ribu formasi.

Selanjutnya pengumuman terkait syarat pendaftaran dan lain-lain akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instasi masing-masing.

Info Terbaru CPNS 2019 (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Baca: CPNS 2019 Tak Jadi Akhir Oktober, Ternyata Dimulai Awal November, Berikut Keterangan Resminya

Baca: Pelamar CPNS 2019 Wajib Unggah 5 Dokumen Penting Ini ke Situs SSCASN, Apa Saja?

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang direncanakan mulai bulan Februari 2020.

Sedangkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan Maret 2020.

Pelamar dihimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.

Dokumen tersebut antara lain scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta dokumen pendukung yang dipersyaratkan oleh instansi.

"Masyarakat diharapkan membaca dan memahami segala persyaratan pendaftaran yang ada pada portal SSCASN," ujar Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/10/2019).

Dalam rekrutmen Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019, pemerintah memberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat seleksi administrasi.

Ridwan menambahkan waktu sanggah tersebut diberikan maksimal tiga hari pasca pengumuman.

"Instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut," tutur Ridwan 

Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam keputusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan.

Baca: Total Formasi CPNS 2019 Pusat & Pemda, Daftar Online di sscasn.bkn.go.id Dibuka 11 November 2019

Baca: Rincian Lengkap Jumlah Formasi CPNS 2019 di 34 Kementerian, 13 Hari Lagi Pendaftaran Online Dibuka!

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini