6. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.
7. Lengkapi data, dan kemudian unggah dokumen.
8. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.
Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November, Berikut Rincian Formasi di Kementerian dan Lembaga Pusat
Baca: CPNS 2019 Tak Jadi Akhir Oktober, Ternyata Dimulai Awal November, Berikut Keterangan Resminya
Kesalahan Umum Pendaftar CPNS 2019
Dilansir Tribunnews.com dari surya.co.id pada Selasa (29/10/2019), terdapat beberapa kesalahan yang sering dilakukan oleh calon pendaftar CPNS 2019.
1. Salah memasukkan NIK KTP dan KK
Pastikan nomor NIK dan KK yang diinput sesuai yang ada di KTP dan Kartu Keluarga.
Berbeda satu nomor, mengakibatkan pelamar gugur di tes administrasi.
Periksa kembali setelah memasukkan NIK dan KK secara teliti.
Baca: Pelamar CPNS 2019 Wajib Unggah 5 Dokumen Penting Ini ke Situs SSCASN, Apa Saja?
Baca: Ini Jumlah Formasi CPNS 2019 Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta
2. Nomor NIK atau KK tidak ditemukan
Pastikan nomor pada NIK dan KK telah terdaftar di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.
Jika belum terdaftar, dapat mengurusnya di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
3. Salah memasukkan data
Jangan terburu-buru ketika memasukkan data di sscasn.bkn.go.id.