TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menanggapi soal masuknya Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Menurut Denny, dari kacamata hukum, hal itu tidak menjadi permasalahan. Sebab, penunjukan Menteri merupakan hak prerogratif Presiden Jokowi.
Namun, dari segi etika politik, Denny menilai penunjukan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan jadi masalah.
"Mungkin secara etika hukum tidak jadi masalah tapi etika politik, orang yang pernah jadi Capres kok jadi Menteri Pertahanan," kata Denny Indrayana saat ditemui di Kampus Universitas Islam As-Syafi'iyah, Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (29/10/2019).
Baca: PKS akan Tagih Komitmen Idham Aziz soal Temuan Komnas HAM
Mantan tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019 lalu ini pun menegaskan, dari segi hukum tata negara bisa saja terjadi meski tidak umum.
"Kalau hukum tata negara itu hak prerogratif presiden dan siapa orang yang dipilih oleh presiden sepanjang sesuai dengan Undang-undang kementerian negara ya itu sudah tidak bisa diotak-atik kecuali misalnya pernah kejadian yang diangkat adalah ternyata bukan WNI, itu bermasalah," ucap Denny.