TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil Pimpinan DPR, MPR, DPD, Menteri atau pejabat negara yang baru sudah tampak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (29/10/2019).
Mobil tersebut berjenis Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebagai pengganti Toyota Crown Royal Saloon yang merupakan mobil dinas lama.
Mobil tersebut berwarna hitam dengan velg silver. Pantauan Tribunnews, terdapat kurang lebih 11 mobil baru yang di bagian depannya terdapat dasi mobil warna hitam.
Dua terparkir di sisi sebelah kanan pelataran parkir pintu Gedung Nusantara III, serta 9 mobil terparkir di sisi kiri gedung.
Baca: Sebulan Menjabat DPR Belum Kerja, Kalau Pegawai Swasta Sudah Dipecat
Mobil tersebut menggunakan nomor kendaraan pejabat negara mulai dari RI 57, RI 68, RI 52. Namun ada juga yang menggunakan plat nomer biasa yakni B 1029 RFR.
Untuk diketahui pengadaan mobil baru bukan hanya untuk menteri saja, melainkan juga untuk pejabat negara setingkat menteri, Ketua atau Wakil ketua MPR, DPR, dan DPD. Tender pengadaan mobil baru tersebut didapatkan oleh Toyota Astra Internasional. Astra menawarkan harga Rp 147,2 miliar untuk 101 unit kendaraan.
"Sampainya sudah sejak hari minggu," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin .
Azis mengaku mobil baru tersebut sudah ia gunakan. Ia tidak terlalu memperhatikan kendaaran, karena yang terpenting ada AC nya.
"Ya namanya mobil, ya dipakai saja,yang penting ada AC nya," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengatakan bahwa mobil dinas baru tersebut tidak terlalu istimewa. Mobil miliknya pribadi lebih bagus ketimbang mobil dinas pejabat.
"Saya sudah nyobain, biasa saja, mobil saya lebih bagus dari ini," katanya.