News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peneliti Formapi Nilai Kinerja DPR RI Periode 2014-2019 yang Terburuk

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti Formappi, Lucius Karus di kantornya, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (14/9/2018)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formapi), Lucius Karus, menilai kinerja DPR RI periode 2014-2019 merupakan yang terburuk sepanjang keberadaan DPR pasca-reformasi.

Predikat ini diberikan lantaran dalam lima tahun terakhir pelaksanaan fungsi legislasi DPR gagal memenuhi target Program Legislasi Nasional (Proglegnas) yang berjumlah 189 RUU.

"Kinerja terburuk yang pernah ada. Proglegnas yang secara keseluruhan berjumlah 189 RUU, hanya 84 RUU yang berhasil disahkan sepanjang lima tahun, atau sebesar 18 persen," ujarnya saat berbicara di The Indonesian Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).

Baca: Nico Siahaan Saksi Kasus Pencucian Uang Bupati Cirebon

Catatan buruk lainnya, lanjut dia, ialah pelaksanaan fungsi pengawasan dan pembentukan Pansus Angket yang hanya dilakukan sebanyak dua kali dalam lima tahun terakhir.

Tak hanya itu, tercatat sebanyak 23 legislator tersangkut korupsi, bahkan beberapa terjaring OTT yang dilakukan KPK.

"Anggota DPR yang tersangkut korupsi itu mencoreng citra baik DPR," ujarnya.

Baca: Diminta Mundur jika Gagal Dorong Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Mahfud MD: ICW Itu Siapa?

Menurutnya, catatan buruk ini akan berdampak bagi anggota DPR periode baru, khususnya dalam merehabilitasi nama lembaga legislatif dalam lima tahun ke depan.

"Tugas DPR baru ini sangat berat karena harus mampu merubah citra buruk agar bisa mendapatkan kembali kepercayaan rakyat," ujarnya.

Baca: Terkait Papua, Mahfud MD Kumpulkan Menteri Besok Kamis: Mungkin Dibuka Provinsi Baru

Hal yang juga membuat langkah DPR periode 2019-2024 sangat berat ialah mereka juga harus bisa lepas dari cengkraman partai politik.

"Selain itu mereka juga harus bisa keluar dari cengkraman parpol guna menyalurkan aspirasi rakyat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini