TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah membuka 152.286 formasi pada penerimaan CPNS 2019.
Menurut Siaran Pers Biro Humas BKN, guru menjadi formasi yang paling banyak dibutuhkan.
Jumlah formasi guru terbilang yang paling tinggi di antara formasi lainnya, yaitu 63.324 formasi.
Berikut tiga besar formasi yang paling banyak dibutuhkan pada penerimaan CPNS 2019 dari Siaran Pers BKN dengan Nomor: 088/RILIS/BKN/X/2019.
1. Guru 63.324 formasi
2. Tenaga kesehatan 31.756 formasi
3. Teknis Fungsional 23.660 formasi
Baca: BKN Beri Waktu Sanggah 3 Hari Bagi Pelamar CPNS 2019, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan
Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Mulai 11 November 2019, Berikut Alokasi Formasi untuk Provinsi Jawa Tengah
Pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka pada 11 November 2019 secara online melalui sscasn.bkn.go.id.
Sejumlah 152.286 formasi pada penerimaan CPNS 2019 akan dibagi lagi menjadi dua yaitu formasi pada instansi pusat dan instansi daerah.
Dalam Siaran Pers Biro Humas BKN disebutkan, instansi pusat membuka 37.425 formasi pada 68 kementerian atau lembaga.
Sementara itu, instansi daerah membuka 114.861 formasi pada 462 pemerintah daerah.
CPNS 2019 membuka formasi jabatan yang meliputi tenaga pendikan, tenaga kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.
Selain itu, CPNS 2019 juga membuk formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi
pusat.
Baca: Badan Kepegawaian Negara, Formasi Lengkap CPNS 2019: Kemenpar 202, DPR 59, BIN 72, MA 2104
Baca: Cara Mudah Daftar CPNS 2019, Login di Portal Resmi SSCASN
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, menyebutkan terdapat beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan oleh calon pelamar CPNS 2019.
Dokumen-dokumen tersebut di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
Dalam siaran persnya, Mohammad Ridwan telah mengimbau pelamar untuk mempersiapkan dokumen-dokumennya dengan baik.
Pelamar juga diimbau untuk mengunggah dokumen sesuai dengan persyaratan yang diajuakan instansi saja.
Apabila pelamar tidak memenuhi syarat dalam seleksi administrasi, pelamar akan diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari pascapengumuman.
Sedangkan untuk instansi, BKN memberikan waktu maksimal tujuh hari untuk memberi jawaban sanggahan.
BKN beri waktu sanggah
Diinformasikan melalui Siaran Pers Biro Hubungan Masyarakat (Humas), pelamar CPNS 2019 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi akan diberi waktu sanggah maksimal tiga hari.
Sementara itu, instansi akan diberi waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, mengimbau pelamar untuk mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan dengan baik.
Pelamar juga diimbau untuk mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan saja.
Hal itu guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan
instansi.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)