TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Farah Puteri Nahlia mengaku fokus untuk menghilangkan stigma negatif para anggota dewan di tengah masyarakat.
"Saya coba fokus itu adalah untuk menghilangkan stigma negatif yang ada di parlemen," kata Farah saat ditemui di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Salah satu cara yang tengah ditempuh yakni dengan membuat sebuah wadah aspirasi bernama Kaukus Pemuda Parlemen Indonesia (KPPI).
KPPI diproyeksi beranggotakan anak muda dengan batas usia maksimal 40 tahun. Lewat wadah ini, diharapkan para mahasiswa bisa lebih dekat dengan dewan-dewan di parlemen.
"Kawan-kawan di DPR ingin membuat perubahan salah satunya dengan membentuk Kaukus Pemuda Parlemen Indonesia KPPI," ucap dia.
Saat ini, proses pembentukan KPPI sedang berada pada tahap pembuatan aturan AD/ART.
Jika sudah resmi terbentuk, Farah mengatakan para mahasiswa dari berbagai latar belakang bisa memanfaatkannya untuk berdialog dengan wakil rakyat secara tatap muka.
Wadah ini juga diharapkan bisa menjadi jalur alternatif bagi mahasiswa yang mau menyampaikan masukan atau aspirasi ketimbang melakukan demonstrasi di jalan.
"Ini AD/ART-nya sedang kita atur, nanti kalau sudah resmi kita akan lakukan audiensi berkala yang rutin dengan mahasiswa maupun anak muda dari berbagai latar belakang, sehingga apabila masyarakat merasa jauh dengan wakil rakyatnya, nggak dengan KPPI ini," jelas dia.
"Jadi mahasiswa daripada demonstrasi, datanglah beraudiensi dengan kami. Untuk apa? Kita bertukar pikiran dan lain sebagainya sehingga masyarakat bisa merasa dekat," pungkas Farah.