News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

Bantah Fahri Hamzah, KPK Enggak Bisa Atur Menteri yang Dipilih Presiden

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK Febri Diansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik 34 orang untuk bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/10/2019) minggu lalu.

Kabinet yang terdiri dari 4 menteri koordinator dan 30 menteri itu diberdayakan untuk menopang pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin selama 5 tahun ke depan.

Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah, sempat menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada main dalam proses penyeleksian tersebut.

“KPK bisa mengatur menteri yang dipilih Presiden...," ucap Fahri di kanal Youtube milik Deddy Corbuzier, Sabtu (26/10/2019).

Baca: Rapat Paripurna Perdana Tingkat Menteri, Mahfud MD Singgung Hak Veto Menko

KPK pun membantah pernyataan Fahri. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengingatkan, memang Jokowi pernah mengajak KPK ketika pemilihan menteri di Kabinet Indonesia Kerja dulu.

Waktu itu, kata Febri, Presiden Jokowi meminta pertimbangan KPK terkait rekam jejak calon menteri Kabinet Indonesia Kerja.

"Namun KPK tidak punya kewenangan untuk menentukan siapa menjadi menteri apa. Seperti yang kita ketahui memilih menteri adalah prerogatif presiden," kata Febri kepada wartawan, Kamis (31/10/2019).

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu kemudian membandingkan dengan pemilihan menteri Kabinet Indonesia Maju untuk periode kedua Presiden Jokowi.

Sebagaimana diketahui, kata Febri, KPK tidak dimintakan pertimbangan atau pendapat. Maka KPK pun tidak menyampaikan informasi tentang latar belakang calon menteri Kabinet Indonesia Maju.

"KPK tentu juga wajib menghormati hak prerogatif presiden dalam memilih menteri," kata Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini