News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kata Fachul Razi soal PNS Pakai Celana Cingkrang, Secara Agama Boleh Tapi Dilarang oleh Permendagri

Penulis: Reza Deni
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Fachrul Razi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi menyoroti soal penggunaan celana cingkrang di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Ketua Bravo 5 itu menitikberatkannya pada dua aspek.

"Masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang," ujar Fachrul di Kementerian PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Baca: Menag Fachrul Bantah Telah Larang Penggunaan Cadar di Lingkungan Instansi Pemerintah

Namun, di satu sisi Fachrul menyebut ada aturan larangan penggunaan celana cingkrang bagi PNS.

Hal itu merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016, ASN pria diwajibkan menggunakan celana panjang yang menutupi mata kaki.

Adapun maksud dari istilah celana cingkrang, biasanya ujung celana berada di atas mata kaki.

"Tapi dari aturan pegawai bisa, misalnya di tempat ditegur celana kok tinggi gitu? Kamu enggak lihat aturan negara bagaimana? Kalau enggak bisa ikuti, keluar kamu," kata dia

Tak hanya itu, Fachrul juga memperingatkan PNS yang mendukung khilafah, untuk keluar dari Indonesia.

"Sikap kita mesti sama. kalau ada yang bersifat mendukung khilafah itu kan mendukung negara lain kamu dibayar Indonesia kamu harus hormat Indonesia kamu bisa berubah enggak? Kalau enggak bisa keluar Indonesia keluar dari wilayah ini!" kata Fachrul.

Fachrul menambahkan soal radikalisme selalu menjadi tugas pemerintah.

Baca: KPK Perpanjang Masa Penahanan Pendiri PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo

Sebelumnya kata Fachrul, Presiden Jokowi sempat menyampaikan bahwa isu radikalime bukan hal yang baru dan sudah menjadi realita.

"Bapak presiden mengatakan bahwa masalah radikalisme adalah realitas untuk kita semua kementerian yang ada di Indonesia," pungkasnya.

Bantahan Menag

Menteri Agama Fachrul Razi membantah telah melakukan pelarangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini