"Ini sistem digital tapi masih mengandalkan manual sehingga kalau ada kegiatan-kegiatan ketika menyusun RKPD di situ diturunkan bentuk kegiatannya," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (30/10/2019)
Untuk mengatasi kinerja sistem yang dianggap kuno, Anies mengaku sedang mengupayakan perbaikan sistem yang lebih canggih.
Ia pun menargetkan, sistem baru ini sudah bisa digunakan tahun depan menggantikan e-Budgeting warisan Ahok.
Baca: Sering Beri Kritikan Pedas pada Anies Baswedan hingga Dituding Penggemar Ahok, PSI Tanggapi Santai
"Sekarang (sistem e-Budgeting) baru mau diperbaiki, sekarang manual. Mudah-mudahan tahun 2020 bisa digunakan," kata Anies.
Untuk diketahui, e-Budgeting yang digunakan Pemprov DKI Jakarta saat ini merupakan peninggalan Ahok semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2016 lalu.
E-Budgeting ini adalah sistem penyusunan anggaran yang didalamnya termasuk aplikasi program komputer berbasis web untuk memfasilitasi proses penyusunan anggaran belanja daerah.
Saat itu, DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang pertama kali menerapkan sistem penganggaran ini secara penuh.
Sistem ini pun diyakini mampu meminimalisasi korupsi dan menghemat anggaran hingga Rp 4 triliun.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pun sempat memberikan pujian terhadap sistem yang diwariskan Ahok ini lantaran masyarakat bisa ikut melalukan kontrol dan koreksi terhadap anggaran DKI Jakarta.
(Tribunnews.com/Inza Maliana/Imanuel Nicolas Manafe)