Kisi-kisi Materi Seleksi CPNS 2019 yang Diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Terbaru, Cek di Sini
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS 2019 bakal dibuka pada 11 November 2019.
Pendaftaran CPNS 2019 dilakukan secara terpadu di satu portal yakni portal https://sscasn.bkn.go.id
Dalam penerimaan CPNS 2019 ini terdapat 152.286 formasi CPNS 2019 yang dibuka.
Selain mempersiapkan dokumen untuk persyaratan pendaftaran, tak ada salahnya kamu juga mempersiapkan materi-materi untuk pelaksanaan tes CPNS 2019.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) merinci kisi-kisi materi yang bakal ditanyakan dalam seleksi CPNS 2019.
Baca: Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Empat Hal Penting soal Dokumen: Pastikan NIK Valid
Kisi-kisi materi CPNS 2019 itu diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) terbaru yakni PermepanRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019.
PermenPanRB itu ditandatangi Tjahjo Kumolo pada Kamis (30/10/2019).
Berikut kisi -kisi materi-materi CPNS 2019 yang sebagaimana diatur dalam Permenpanrb itu:
1. Materi Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
SKD merupakan tes pertama yang harus dijalani peserta CPNS setelah lolos administrasi.
Tes SKD dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Dalam tes SKD ini terdapat tiga kelompok soal yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi.
Berikut rinciannya:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)