News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

MenPan-RB Tidak Berencana Buat Aturan Larangan Cadar untuk ASN

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendagri Tjahjo Kumolo tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019). Sesuai rencana, Presiden Joko Widodo memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik mulai Senin (21/10/2019), usai Jokowi dilantik pada Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo tidak berencana membuat aturan larangan Cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun warga yang masuk instansi pemerintah. 

"Tidak (buat aturan untuk ASN), masing-masing kepala lembaga punya aturan. Sama kalau di kantor saya, pegawai saya juga harus ikuti aturan, kalau hari Senin pakaian putih, Selasa putih, Kamis batik, ya pakai batik," papar Tjahjo di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019). 

Rencana Menteri Agama Fachrul Razi yang melarang penggunaan cadar di lingkungan Kemenag, kata Tjahjo, tidak ada peraturan yang dilanggar dalam undang-undang yang mengatur ASN. 

"Saya kira sah-sah saja, kalau pak Menteri Agama mengeluarkan larangan (penggunaan cadar), kemudian diminta untuk berpakaian rapi, bergaya khas Indonesia," papar Tjahjo.

Baca: Pimpinan DPR: Kewenangan Idham Lebih Besar untuk Tuntaskan Kasus Novel

Politisi PDIP itu pun belum berencana menerapkan pelarangan aturan pelarangan cadar di wilayah KemenPan-RB, mengingat selama ini pegawainya selalu mengikuti aturan yang ada. 

"Kami lihat sikon dulu, selama ini di KemenPan-RB semua ikuti aturan, orang boleh pakai jilbab, ikuti aturan yang sah," ujar Tjahjo. 

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto.

Baca: Tak akan Mengemis ke Jokowi & Prabowo Pulangkan Rizieq, PA 212: Pulang atau Nggak, Nggak Masalah

Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini