News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap 8 Orang Terkait Prostitusi Online

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Tasikmalaya Kota mengungkap jaringan prostitusi online. Dalam razia itu polisi menangkap 8 orang. Para pelaku terdiri dari 5 perempuan dan 3 laki-laki. Mereka ditangkap petugas, dari sebuah Hotel Melati di kawasan Mangkubumi, Rabu (30/10). Modus pelaku, menggunakan salah satu aplikasi online dan menawarkan kepada para pria hidung belang, foto perempuan beserta harganya.<br /> <br /> Kasus ini terungkap berkat laporan pegawai salah satu hotel, yang curiga karena dua kamar digunakan beramai-ramai oleh para pelaku. Para pelaku dijerat pasal tindak pidana perdagangan manusia, dengan ancaman hukuman tiga hingga lima belas tahun penjara.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini