News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebelum Ciduk Terpidana Kasus Bank Century, Kejaksaan Agung Telah Tangkap 11 Buronan Kelas Kakap

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Kejaksaan Agung

Program Tabur 31.1 turut memberikan dukungan dalam pelacakan buronan yang dicari oleh instansi penegak hukum lainnya. Seperti di tahun 2019, tim intelijen gabungan Kejaksaan Agung dan Penyidik PNS Ditjen Pajak, Kemenkeu RI, menangkap 3 buronan tindak pidana perpajakan di lokasi terpisah.

9. Lukmanul Hakim

Lukmanul Hakim diketahui merupakan tersangka faktur pajak fiktif yang merugikan pendapatan negara sebesar Rp 235 miliar. Ia diamankan di Kedoya, Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada 13 Juni 2019.

10. Sudarmansyah

Pria ini adalah buronan kasus pajak yang merugikan pendapatan negara sebesar Rp 8 miliar, dan berhasil diamankan di Muara Enim, Sumsel pada 20 Juni 2019.

11. Fanny Andrian

Kejagung juga membantu menangkap Fanny Andrian, tersangka kasus faktur pajak fiktif yang merugikan pendapatan negara sebesar Rp 19,2 miliar. Yang bersangkutan ditangkap di daerah Cilincing, Jakarta Utara pada tanggal 16 Juli 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini