TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis hanya menjawab singkat saat ditanya awak media mengenai komitmennya mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Seusai menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III, Idham Azis hanya mengatakan akan menunjuk Kabareskrim baru apabila telah dilantik sebagai Kapolri.
Kabareskrim tersebut nantinya akan diberi waktu untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan.
"Saya nanti begitu dilantik, saya akan menunjuk Kabareskrim baru."
"Dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Baca: Sosok Fitri Handari, Istri Calon Kapolri Idham Azis yang Usianya Terpaut Jauh
Baca: Cerita Mantan Wakapolri 23 Tahun Merantau di Ibukota Bareng Komjen Idham Azis
Ia mengatakan, pelantikan Kabareskrim baru akan dilakukan pada Jumat mendatang.
Ia kemudian tidak menjawab lagi pertanyaan awak media, dan langsung kabur meninggalkan Komisi III DPR.
"Cukup ya," ujarnya.
Para pengawal Idham Azis pun langsung membuat barikade menyingkirkan para wartawan yang sedang melakukan sesi tanya jawab.
Idham Azis langsung pergi dengan pengawalan ketat anggotanya.
Harapan Tito Karnavian
Mantan Kapolri Tito Karnavian berharap calon Kapolri Idham Azis dapat menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
"Saya harapkan Kapolri yang baru dapat melaksanakan reformasi, berusaha lebih baik lagi dari saya."
"Pekerjaan yang mungkin belum bisa saya tuntaskan, silakan lanjutkan, (termasuk) kasus Novel juga, karena mekanismenya sudah ada," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Tito Karnavian yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri, menilai pekerjaan yang belum tuntas wajar terjadi di setiap instansi, termasuk saat ia menjadi Kapolri dalam menangani kasus Novel Baswedan.
"Sama seperti saya di Mendagri banyak menerima tugas yang belum tuntas di Kemendagri."
Baca: Komjen Idham Ternyata Pernah Ditanya Hal Ini oleh Jokowi
"Seperti rekrutmen, afirmatif anak Papua, begitu saya masuk saya putuskan, krmudian SKEP (Surat Keputusan) DPRD Papua yang belum dikeluarkan," paparnya.
Idham Azis menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Rabu (30/10/2019).