News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

9 Anggota Komisi Kejaksaan yang Dilantik Presiden Jokowi Pagi Tadi

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019). 

Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah Presiden Jokowi melantik Idham Aziz sebagai Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang menjadi Menteri Dalam Negeri. 

Pelantikan sembilan anggota berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca: Dilantik Jokowi, Kapolri Idham Azis Ucap Sumpah dan Kenakan Empat Bintang di Pundak

Adapun, sembilan orang yang diangkat menjadi anggota Komisi Kejaksaan, yaitu : 

1. Barita LH Simanjuntak (ketua mengkap anggota)
2. Babul Khoir (wakil ketua merangkap anggota)
3. Witono (anggota)
4. Sri Harijati (anggota)
5. Apong Herlina (anggota)
6. Resi Anna Napitupulu (anggota)
7. Muhammad Ibnu Mazjah (anggota)
8. Bambang Widarto (anggota)
9. Bhatara Ibnu Reza (anggota)

Setelah pembacaan Keputusan Presiden, Jokowi mengambil sumpah sembilan anggota Komisi Kejaksaan yang berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat. 

Kemudian para anggota Komisi Kejaksaan melakukan penandatanganan berita acara secara bergantian. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini