News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

Bahas Kenaikan Iuran BPJS dalam Rapat Terbatas, Jokowi Berharap Tak Ada Gejolak Di Masyarakat

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Terbatas, di Kantor Presiden Kamis (31/10/2019)

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo berharap, kebijakan terkait kenaikan iuaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak menimbulkan gejolak dalam diri masyarakat.

Kebijakan ini disingggung Jokowi melalui rapat terbatas dengan topik penyampaian program dan kegiatan di bidang politik hukum dan keamanan yang di gelar di Kantor Presiden, pada Kamis (31/10/2019).

Jokowi mengimbau para menterinya untuk dapat menjelaskan kepada masyarakat terkait kenaikan iuran BPJS.

Hal ini penting dilakukan, agar masyarakat mengerti dengan jelas mengenai kebijakan ini.

Jokowi mengatakan ia tidak ingin rakyat menganggap pemerintah memberikan beban yang berat kepada mereka terutama rakyat miskin.

"Jangan sampai  urusan yang berkaitan  kenaikan tarif BPJS kesehatan, kalau cara kita menerangkan tidak clear, tidak jelas, keliatannya kita ini ingin memberatkan beban yang lebih banyak kepada rakyat," ujar Jokowi.

Presiden Jokowi (kanan) dan Menko Polhukam Mahfud MD (Kiri) Dalam Rapat Terbatas, Kamis (31/10/2019) (Kompas.com)

Selain itu, jika para menteri salah dalam memberikan penjelasan terkait kenaikan iuran, maka akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Karena sepanjang tahun 2019, 96 juta orang telah menerima layanan kesehatan gratis melalui BPJS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Anggaran yang telah dikeluarkan mencapai Rp 41 Triliun.

"Pada tahun 2019, kami telah menggratiskan 96 juta rakyat lewat PBI, jadi anggaran total yang kita subsidikan kesana 41 triliun, rakyat harus ngerti ini," ujar Jokowi.  

Kebijakan kenaikan iuran BPJS ini dilakukan untuk mengatasi defisit di BPJS. 

Sebenarnya adanya kebijakan ini tidak akan mencekik rakyat miskin.

Karena mereka sudah mendapatkan subsidi dari Pemerintah.

Jokowi mengatakan, Pemerintah pada 2020 sudah menganggarkan subsidi BPJS senilai Rp 48,8 triliun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini